Pembangunan Rusunawa VI Gunakan Arus Listrik Gelap

T.Balai SHR

Setelah ditemukan penggunaan air beberapa hari lalu tanpa pemberitahuan kepada PDAM Tirta Kualo oleh PT. Bintang Milenium Perkasa dengan KSO PT. Martua Jaya Megah dalam melaksanakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) VI di jalan Sei. Agul Lk IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, kembali perusahaan tersebut menggunakan arus listrik milik Pemkot Tanjungbalai tanpa koordinasi.

Informasi ini dihimpun saat petugas supervisor transaksi energi UPT PLN Tanjungbalai Daniel didampingi stafnya Bona Simbolon turun kelokasi proyek, Kamis (5/8/2021) sore dengan mengikut sertakan petugas Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) UP3 Rantau Prapat melakukan pemeriksaan meteran yang digunakan dan memastikan tidak ada pencurian arus listrik melalui jaringan PLN.

Hal ini dikatakan Danial kepada awak media dan menambahkan selagi konsumen masih menggunakan arus sesuai prosedur, dengan artian pihak PLN tidak dirugikan, kami atas nama PLN tidak akan pernah mengambil tindakan berupa pemutusan dan jika pihak pengelola mengambil arus listrik melalui meteran milik Pemkot Tanjungbalai, itu bukan wewenang kami, cetus Daniel.

Masih dilokasi proyek, salah seorang petugas atau pekerja di Rusunawa Syafar saat dimintai keterangan mengatakan kami tidak akan berani melakukan penyambungan arus melalui meteran Pemkot Tanjungbalai tanpa memberitahukan ke UPT, dan bersedia membeberkan atau menceritakan semua persoalan yang terjadi dalam tahap pengerjaan Rusunawa VI mulai dari awal, asal saja bisa duduk bersama dengan Sihol mantan UPT Rusunawa, Erik (pegawai Dinas Perkim) dan Andi Wahyudi selaku koordinator, dan kalau tidak bisa, saya tidak mau buka suara, kata Syafar sembari meninggalkan awak media.

Terpisah, namun dihari yang sama, di kantor Perkim Kota Tanjungbalai, ketika ditemui Plt. UPT Rusunawa Fadly Riza diruangannya terkait permasalahan pemakaian arus listrik oleh pihak PT. Bintang Milenium Perkasa mengaku dan mengatakan "sampai saat ini, jangankan ada laporan atau berkoordinasi dari pihak kontraktor kepada kami, wajah Ricardo Siahaan selaku yang menurut informasi pengurus proyek itu saja tidak kami kenal", jawab Fadly ketus.

Lebih lanjut dikatakannya, kita akan bicarakan persoalan ini kepada atasannya Plt. Kadis Perkim Edy Surya, SH yang selanjutnya akan memanggil pihak pengelola proyek maupun petugas listrik rusunawa serta pihak terkait dengan ini atau petugas UPT Rusunawa pada saat itu, karena dia yang persis mengetahui permasalahannya, sebab saya menjabat jadi Plt. UPT Rusunawa ini sejak bulan Maret 2021 lalu, ungkap Fadly. (As)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.