SERDANG BEDAGAI-(SHR)Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melakukan Pengecekan Pos penyekatan PPKM Level 3 di Kab. Serdang Bedagai, Senin (02/8) siang di Simpang Tiga Perbaungan Kec. Perbaungan Kab. Sergai
Kapolres menegaskan agar dilakukan penyekatan secara ketat terhadap masyarakat yang masuk ke Kab. Serdang Bedagai maupun menuju Objek Wisata Pantai. Kemudian lakukan razia masker dan kelengkapan administrasi surat -surat kendaraan agar membuat kesadaran masyarakat meningkat. " Kita perketat jalur masuk dan keluar,"tandasnya.
Selanjutnya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan hajatan atau pesta maksimal 25% dari kapasitas dan tidak menyediakan makan di tempat serta dengan Prokes Ketat.
Sosialisasikan kepada Kades agar buat surat pernyataan dengan pemilik hajatan agar patuhi prokes dan maksimal 25% dan jika melanggar akan dibubarkan.
"Tujuan didirikan Pos Penyekatan di Kab. Serdang Bedagai guna memperketat Ops Yustisi dan PPKM Level 3 di Kab. Sergai demi menekan penyebaran Virus Covid-19,"pungkas mantan Kapolres Batubara ini.
Pantauan di lokasi, para personil Polres Sergai terlihat aktif memeriksa kelengkapan surat pengendara dan mengatur arus lalu lintas. ()
Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.