SERDANG BEDAGAI- (SHR)Mendukung PPKM Level 4 kota Medan, Polres Serdang Bedagai mendirikan Pos Terpadu Penyekatan berlokasi di Simpang Tiga Perbaungan,Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Selasa (03/08/2021).
Penyekatan kendaraan dipimpin perwira pengendali IPDA Antonius Situmorang,beserta 10 personel Polri dan 2 personel satuan Polisi Pamong praja.
Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 kota Medan dengan melalui brosur dan Publik addres yang resmi diperpanjang hingga 09 Desember 2021.
Petugas juga Melaksanakan Pemeriksaan Identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP, Tujuan Perjalanan dan keterangan lain.
Pada penyekatan itu,petugas melakukan teguran tertulis, lisan dan tindakan fisik kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan tindakan Putar balik kendaraan Yang mempunyai tujuan Perjalanan ke kota Medan secara humanis.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan mengatakan,kegiatan pada pos penyekatan terpadu merupakan upaya Polres Serdang Bedagai dalam mendukung pemerintah terkait penerapan PPKM Level 4 di kota Medan.
“Kita lakukan upaya penyekatan kendaraan yang menuju kota Medan, ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” Bilang Kapolres
Kapolres juga menambahkan,dari upaya penyekatan dilakukan oleh personel sebanyak 42 kendaraan dilakukan putar balik 30 kendaraan Roda 2 dan 12 kendaraan Roda 4 serta 3 orang diberikan tindakan fisik push up karna tidak patuhi prokes,” tambahnya.
Sumber informasi Kasih Humas Polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.