Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Pelaku Menyimpan Narkotika Di Sepeda motornya

 



Sergai,(SHR)Pada hari sabtu tgl 10 juli 2021, sekira pukul 17.00 wib, personil sat narkoba berhasil menangkap seorang laki laki an.ANRI (32) thn warga kota T. Tinggi, di jalan Silomangi kel. Mekar Nauli kota P.Siantar, dan di temukan di Sp. Motor nya ada 1 bungkus yg di duga narkotika jenis shabu dng bruto 27,64 gr dan kemudian di introgasi ANRI dan di peroleh keterangan ANRI mendapat shabunya dari IPUR  di kota T. Tinggi, kemudian dilakukan pencarian terhadap IPUR (38) thn warga Kota T.Tinggi di Dsn.Naga kesiangan di Kota T.Tinggi dan berhasil di tangkap dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yg di duga narkotika jenis shabu dng bruto 0.78 dan kemudian di lakukan introgasi terhadap IPUR dan di peroleh keterangan kalau IPUR mendapat shabunya dari 2 org laki laki yg bernama AFANDI (19) thn warga Kota. T. Tinggi dan RIO (19) thn warga Kota T. Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan shabu pada mrka dan 2 unit HP, kemudian terhadap seluruh Tsk dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar utk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.