Sadarkan Masyarakat Pentingnya Prokes,Polsek Firdaus Terus Gelar Ops Yustisi

 



SERGAI---(SHR)Polsek Firdaus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.


Kali ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yaitu Pedagang dan Pengguna Jalan Umum di Dusun l,Desa Pon,Kec.Sei Bamban dan Cafe Zane Cape di Dusun Ill,Desa Firdaus,Kec.Sei Bamban,Kab.Serdang Bedagai,Kamis (08/07/2021) sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai.


Ops Yustisi yang dilaksanakan Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,Intruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan,Inmendagri No.17 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),Intruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perda Provinsi Sumatera Utara No.01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Firdaus melibatkan unsur Polri sebanyak 12 orang dan TNI sebanyak 2 orang.


Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.


Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 8 orang mendapatkan himbauan dan 1 orang mendapatkan tindakan fisik berupa Push Up terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.


Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Idham Halik SH.

Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.