Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gabungan Prokes Kota Tanjungbalai Tertibkan Pedagang alun alun dan Titi Tabayang

T.Balai SHR

Tim Gabungan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Satgas Covid-19 Kota Tanjungbalai melaksanakan penertiban para pedagang/pengusaha permainan yang membuka usahanya di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (Lapangan Pasir) dan Titi Tabayang untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai, Sabtu sore (17/7/2021)

Sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tanjungbalai, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama personel TNI dan Polri mengikuti apel di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah yang dipimpin Seketaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada.

Dalam arahannya, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada menyampaikan pada sore ini kita akan melaksanakan penertiban para pedagang/pengusaha permainan yang berlokasi di daerah ini dan Titi Tabayang dan pelaksanaannya kita bagi menjadi dua bagian 

Apa yang akan kita laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, ujarnya

"Kita sampaikan kepada seluruh pedagang tidak boleh berjualan sampai waktu belum bisa ditentukan, karena tujuan kita tentunya dalam memutus rantai penyabaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai ini, selesai apel ini, kita langsung ke lokasi masing-masing untuk menertibkannya," sebut Sekdakot Yusmada.(Ry)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.