Tim Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Ganja





Medan,(SHR)Tim Tekab Polsek Medan Kota Berhasil Meringkus  Tersangka pengguna narkoba jenis ganja, ASR (28) warga  Kel. Binjai Kec. Medan Kota , Kamis (03/6/2021) sekira pukul 20.20 Wib, di Jl. SM.Raja Kel. Teladan Barat Kec. Medan Kota.


Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan S.Ik dalam keterangan persnya mengatakan awal ditangkapnya pelaku ketika Tim tekab unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya peredaran narkotika di Jl.SM.Raja Medan.



"Kemudian tim bergerak cepat ke TKP dan sesampai di TKP Tim melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor" ungkap Rikki, Jumat (11/6/21)


Lanjutnya, kemudian tim Tekap mengikuti tersangka dan melakukan penyetopan untuk dilakukan penggeledahan yaitu dari kantong celananya didapati 2 bungkusan kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja.


"Setelah dilakukan introgasi tersangka mengaku membeli dengan harga Rp 10.000. Atas kejadian tersebut tersangka di bawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan introgasi lanjut" tutup Rikki.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.