Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Pelaku Membawa Narkoba




Medan,(SHR)Pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021, sekira pukul 21.30 Wib, Personil Sat.Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa narkoba di Jl. Kartini Bawah Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki sesuai informasi sedang berada dipinggir jalan, lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya, kemudian diketahui bernama MIKO (21) warga karang sari, lalu Personil Sat. Narkoba menyuruh  MIKO untuk mengeluarkan isi kantongnya, lalu dari kantong depan sebelah kiri celana MIKO ditemukan 1 bungkus kotak rokok gudang garam berisi 3 paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 2.15 gr yang dibungkus 2  lembar kertas  nasi, lalu dari kantong depan sebelah kanan celana MIKO ditemukan 1 Hp Merk Nokia, dan setelah dipertanyakan  MIKO mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.