Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Tiga Orang Pelaku Menjual Narkoba Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, sekira pukul 19.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba jenis shabu di Jl. Jawa Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di samping Indomaret. kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri disamping Indomaret, Lalu personil langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama AGUS (26) thn warga sigulang gulang, kemudian tepat didepan AGUS ada sebuah meja dan diatas meja tersebut ditemukan 1(satu) buah tisu yang didalamnya ada 4  paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.65 gr, kemudian dari kantong celana depan sebalah kanan ditemukan 1 unit Hp, saat dipertanyakan kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut, AGUS mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Kemudian dilakukan interogasi dan didapat informasi bahwa AGUS mendapatkan narkotika jenis shabu dari temannya yang bernama ARIF  yang berada di Jl. Sungkit Kel. Bane Kec. Siantar Utara Pematangsiantar. Selanjutnya personil langsung menuju alamat yang dimaksud dan sekira pukul 20.30 WIB, personil sampai di alamat tersebut dan melihat ARIF (23) thn warga kel. Bane, sedang duduk didepan rumah bersama temannya dan langsung dilakukan penangkapan terhadap ARIF dan ditemukan 1 buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, diatas meja tepat didepan ARIF, kemudian turut diamankan teman ARIF yang diketahui bernama FAJAR dan ditemukan dari FAJAR yaitu 1  buah dompet yang berisi uang sebanyak Rp 100.000, dari kantong celana depan sebelah kanan, kemudian 1 unit Hp dari tangan FAJAR . Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, 3 Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.