Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Mengamankan Pelaku Membawa Narkoba Jenis Shabu

 



Siantar,(SHR) Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021, sekira pukul 22.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Rajamin Purba Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Hotel Residence. kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang diinformasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang diketahui bernama DIKI (20) thn warga bukit sofa. kemudian saat ditangkap, DIKI sempat mencampakkan bungkusan plastik warna biru ke sebelah kirinya, kemudian DIKI  diminta untuk mengambil yang dicampakkannya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0,40 gr yang dibungkus plastik warna biru. Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, DIKI mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Kemudian turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.