Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Memiliki Narkotika Jenis Shabu

 



Siantar,(SHR) Pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021, sekira pukul 18.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Jl. Sitalasari Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar  kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di depan kamar penginapan Purnama Sari dan laki-laki tersebut langsung ditangkap yang diketahui bernama RITONGA (29) thn warga kel. nagur,Kemudian ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.22 gram, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO. Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan shabu tersebut, RITONGA mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.