Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Memiliki Narkotika Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, sekira pukul 19.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di pinggir Jalan Bali Kel. Bane Kec. Siantar Utara Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk duduk kemudian Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama  PUTRA (28) thn warga perumnas batu VI dan dari tangan  PUTRA ditemukan 1 Unit Hp kemudian PUTRA dibawa ke sepeda motor Honda Scoopy BK 5523-TBG yang dibawanya dan dari bagasi depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam yang berisi 1 buah plastik klip yang didalamnya ada 10  paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 5,28 gr yang dibalut tisu dan pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemikan PUTRA mengakui bahwa narkotika jenis shabu adalah miliknya, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.