Polsek Tanjung Beringin Imbau Masyarakat dan Tegur Melanggar Prokes

 



SERGAI, | (SHR)Polsek Tanjung Beringin Res Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (19/6) pagi.


Kegiatan dengan petugas gabungan ini berlangsung di Jalan Kapt.Wan Rahmad Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd kepada wartawan mengatakan

pihaknya memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelola usaha untuk  menerapkan kerumunan.


"Kita berikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan massa,"ujarnya.


Terakhir, Kapolsek menghimbau pengusaha Rumah Makan juga untum membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 WIB dan menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.

 Sumber : Kasubbag Humas polres Sergai. 


Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.