Tanjung Beringin,(SHR)Polsek Tanjung Beringin adakan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid 19.dan bagi bagi masker,Minggu (13/6) sekira pukul 08.30 Wib.
Adapun personil gabungan dan instasi terkait yang dilibatkan dalam kegiatan pelaksanaan ops Yustisi dan pengendalian virus Covid 19.dilokasi Jalan Kapt.Wan Rahmad Dsn VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kec.Tanjung Beringin, yakni :
a. Polri : 3 orang
b. TNI : 1 orang
c. Pol PP : 1 orang
D. Dinkes : 1 orang
Sementara itu Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd.menjelaskan adapun langkah yang diambil dalam giat ops Yustisi dan pengendalian Covid 19 diantaranya :
a. Memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha untuk menerapkan kerumunan.
b. Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan.
c. Membubarkan kerumunan massa
d. Menghimbau pengusaha Rumah Makan utk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 wib.
e. Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan
Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar personil gabungan polsek tanjung beringin bersama instansi terkait.juga memberikan teguran lisan terhadap 5 orang yang terjaring dalam ops Yustisi.
Sumber: Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.