Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Ops Terpadu Yustisi

 




SERGAI. -  (SHR)Polres Serdang Bedagai yang melalui perwira pengawas (PAWAS) IPTU FERRY A.SH. dan perwira pengendali (PADAL) IPDA R. HELMI SH. Melaksanakan patroli gabungan dengan intansi terkait dalam hal ini pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai, melakukan Penghimbauan dan penindakan dalam rangka OPS TERPADU YUSTISI di wilayah hukum polres Serdang Bedagai pada hari rabu (23/6/2021).


Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH. M. Hum yang melalui Pawas IPTU FERRY A. SH. Mengatakan bahwa, kegiatan ops ini guna untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus Covid-19 (CORONA) oleh Satgas Penanganan serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) BERSKALA MIKRO di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Dengan melibatkan personil dari polri sebanyak 12 orang personil dan dari satpol PP Serdang Bedagai sebanyak 8 orang personil. 


Lanjutnya, kegiatan ops yustisi tersebut berdasarkan, UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.Peraturan Pemerintah No. 21 THN 2020 ttg Pembatasan sosial Berskala Besar dlm rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan. Inmendagri No. 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.Pergub Sumut nomor 34 Tahun 2020 ttg Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Provinsi Sumatera Utara. Dan surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/473/VI/OPS.1.1/2021Tgl 18 Juni 2021.


Lokasi ops yustisi terpadu yang dilakukan para personil meliputi, Jalan penghubung Desa Sei Rampah dgn Desa Makmur. Jalan Penghubung Desa Sei Rampah Dgn Desa Sei Rejo. Dan Ruko serta Bank BNI Desa Sei Rampah.


Dalam melakukan ops para personil menemukan masih adany masyarakat / warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah dan tidak mematuhi protokol kesehatan, dan para personil memberikan sanksi yaitu berupa teguran lisan kepada 10 orang sekaligus memberikan masker sebanyak 10 pcs, imbuh Ferry. 


Kemudian para personil mengambil langkah langkah edukasi kepada masyarakat seperti dengan nemberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan protokol kesehatan dengan cara 5M + 3T dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran serta pemutusan mata rantai virus Covid-19. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PPKM BERSKALA MIKRO dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhui anjuran 5M + 3T.


Dengan Gerakan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.


Dan ditambah dengan 3T yaitu , (Testing, Tracing dan Treatment) Bersedia melakukan Testing atau pengecekan kesehatan melalui Rapid Test dan Tes swab jika diperlukan.

Membuka diri terhadap proses Tracing atau penelusuran kontak kasus positif. Serta segera menjalani Treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19 (Isolasi). 


Menghimbau kepada masyarakat agar bersedia di Vaksin dengan cara mendaftarkan diri ke Kantor Kepala Desa Masing-masing.


Dan menghimbau kepada pengguna jalan penumpang angkutan umum dan para pengemudi agar tetap patuhi peraturan kesehatan selama pandemi covid-19 masih mewabah di negara kita terkhusus di Kab. Serdang Bedagai, sambung Ferry. 


Dengan adanya ops ini kita berharap nasyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yg disampaikan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M + 3T. Dan juga memahami tentang PPKM BERSKALA MIKRO  yang di sosialisasikan oleh Satgas Penaganan Covid-19 Kab. Serdang Bedagai, tutup Ferry. 


Sumber : Kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.