Parkir 25 Ribu Viral di Medsos, Polisi Tindaklanjuti ke Bagan Percut

 



Medan,(SHR)Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan Pungli di Bagan Percut yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu. 


Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat informasi terkait dugaan Pungli yang terjadi di lokasi wisata Bagan Percut tersebut. Setibanya di sana, personel berhasil menemukan juru parkir (Jukir) yang terekam di dalam video. 


"Setelah kita berikan pengarahan dengan yang bersangkutan. Akhirnya dia bersedia membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan minta maaf kepada masyarakat," kata Janpiter ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (14/6/2021) malam. 


Janpiter menjelaskan, keterangan dari Jukir itu menyebutkan bahwa lahan parkir yang digunakannya tersebut adalah milik pribadinya, bukan fasilitas pemerintah. Namun, kekeliruan yang dilakukannya tidak ada membuat plang berapa tarif parkir yang harus dibayar pengunjung.


"Karena tidak ada plang tarif parkir, pengunjung terkejut dan keberatan begitu diminta parkir sebesar Rp.25 ribu," ujar Janpiter. 


Atas kejadian itu, sambung Janpiter, pihaknya mengimbau pemilik lahan untuk duduk bersama perangkat daerah guna membicarakan berapa besaran tarif parkir yang layak. Tujuannya agar masyarakat tidak keberatan sehingga jumlah pengunjung bisa lebih banyak lagi. 


"Jika masyarakat tidak keberatan, maka akan lebih banyak lagi pengunjung yang datang ke tempat wisata itu. Sehingga nantinya penjaga parkir di sana bisa lebih baik lagi". Pungkas AKP Janpiter Napitupulu SH MH.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.