Meminimalisir Penyebaran Covid 19, Polsek Perbaungan Laksanakan Ops Yustisi

 



Sergai - (SHR)Dalam upaya meminimalisir penyebaran virus covid 19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai, Polsek Perbaungan Polres Sergai Polda Sumut terus secara rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi senin (14/06/2021).


kegiatan operasi Yustisi Ini berdasarkan  UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, juga Pergub No. 34 Thn  2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.


Polsek Perbaungan pada Ops Yustisi Ini melibatkan personil  POLRI 4 Orang, sedangkan tempat sasaran operasi Yustisi Ini menyasar pada Pasar Tradisonal Pajak Baru Jl. Deli Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada media ini dihari yang sama menyebutkan jumlah temuan pelanggaran perorangan berjumlah 9 orang, pelaku usaha 1 orang, tidak gunakan masker 7 orang, tidak menjaga jarak 5 orang. 


"Jumlah temuan,  Perorangan 9 Orang, Pelaku Usaha  1 Orang, Tidak gunakan masker  7 orang dan tidak Menjaga Jarak 5 orang. Kepada masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan" jelasnya. 

Diketahui, Polsek Perbaungan membagikan 7 pcs masker kepada masyarakat.  () 

Sumber : Kasubag Humas Polres Sergai

Editor :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.