Korps Wanita Kbpp Polri Sumut Menggelar Acara Silahturahmi Perkenalan Pengurus Wanita Orps Sumut Periode Tahun 2020-2025

 



Medan,(SHR)Korps Wanita Kbpp Polri Sumut ketua ibu Maria Sinaga dlm rangka silaturahmi dan perkenalan pengurus  Wanita orps wanita kbpp polri Pd. Sumut priode thn 2020- 2025. Kita mengundang ketua pd. Kbpp polri pd. Sumut bpk. Ir. Bona l. Gaol. Pada hari Sabtu (12/6/2021)sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Warkop 99 Jalan Juanda Medan. Adapun rangkian acara  dengan perkenalan para pengurus dan juga penyampaian program kerjaKetua pimpinan daerah KBPP Polri Sumut, Ir. Bona Lumbangaol turut hadir pada kesempatan tersebut dan juga Ketua Korps wanita KBPP Polri Sumut, Maria Sinagamengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap para Warakawuri dan Purnawirawan, kita merasa bahwa KBPP Polri ini merupakan bagian dari Kepolisian dan sepatutnya kita harus bergandengan tangan saling peduli kepada keluarga Polri, ” ujar Maria Sinaga.





Ketua Korps wanita KBPP Polri Sumut, Maria Sinaga juga mengajak para pengurus agar tetap mematuhi prokes yang telah dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus covit 19.Pada kesempatan tersebut Ketua KBPP Polri Sumut, Ir. Bona Lumbangaol juga turut menyampaikan materi pemahaman Pancasila kepada para seluruh pengurus anggota Korps Wanita KBPPP Polri yang ahir pada kesempatan tersebut.Menurut Ketua KBPP Polri Sumut, Ir. Bona Lumbangaol mengatakan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan secara terpadu, terencana dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk menjamin perlindungan hak kewajiban setiap warga negara.Pancasila sebagai dasar mengatur pemerintahan negara dan dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara harus dapat diinternalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Pancasila merupakan landasan filosofis yaitu pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum.


Negara hukum berkembang sangat dinamis, mengikuti perkembangan politik, ekonomi dan sosial Perkembangan negara hukum Indonesia mengarah pada penguatan unsur negara hukum. Pengembangan negara hukum Indonesia pada masa yang akan datang adalah negara hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain, ketuhanan yang maha Esa, keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat berdasarkan asas kerukunan, hubungan fungsional yang proporsional antara kekuasaan-kekuasaan negara, prinsip musyawarah mufakat dan peradilan menjadi sarana mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.


Ketua KBPP Polri Sumut, Ir. Bona Lumbangaol juga mengingatkan pengembangan negara hukum Indonesia pada masa yang akan datang harus lebih bersifat substansial, yaitu menjamin terwujudnya negara berdasar atas hukum dan perlindungan hak asasi manusia, menjamin terwujudnya kehidupan kenegaraan yang demokratis, mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjamin terwujudnya pemerintahan yang layak. Dalam konteks pengembangan negara hukum yang demokratis perlu dilakukan penataan kelembagaan negara agar mampu mewujudkan tujuan bernegara,berdemokrasi dan hukum.Acara silaturahmi dan perkenalan sesama pengurus anggota Korps Wanita KBPPP Polri tersebut berlangsung dengan sangat santai dan penuh kekeluargaann dan diselingi dengan makan dan sesi foto bersama.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.