Sergai,(SHR)Kapolsek Dolok Masihul AKP KHAIRUL SALEH, SH melalui Bhabinkatibmas Aiptu P.Tambunan bersama Kades dan Relawan Posko PPKM Mikro melaksanakan giat rutin Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Sarang Ginting Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, Kamis (10/06)
Dipimpin oleh Bhabin Aiptu P.Tambunan giat rutin Yustisi dimulai pukul 11.00 Wib s/d selesai dengan melakukan Penyemprotan disinfektan secara Periodik di Perumahan warga, sembari memberi pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19 yang terkenal dengan istilah 5M yaitu :
- Memakai masker
- Mencuci tangan
- Menjaga jarak
- Menghindari Kerumunan
- Mengurangi mobilitas.
Rasa keperdulian Pemerintah terhadap mayarakat agar tidak terjangkit Covid-19 disambut baik oleh masyarakat, sembari memberi dukungan, masyarakat juga mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah melalui para petugas dan relawan Posko PPKM Mikro Desa Sarang Giting.(*)
Sumber : Humas Polres Sergai
Editor :ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.