Kapolresta Deliserdang Gelar Rapat Koordinasi, Mengatasi Maraknya Aktivitas Galian C

 




Deliserdang,(SHR)Kapolresta Deliserdang menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Muspika dari sejumlah Kecamatan di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang. Rapat Koordinasi ini digelar untuk mengatasi maraknya aktivitas Galian C ilegal di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang, Selasa (15/06/2021).

Dalam rapat koordinasi ini turut hadir Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik didampingi  Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik, Asisten II Bupati Deliserdang Putra Jaya Manalu, mewakili Dandim 0204 DS Kapten Arh JP Girsang, Kepala Cabang Dinas ESDM Provsu Syahrul, Kadis Lingkungan Hidup Deliserdang Hartini Marpaung, Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Pemkab Deliserdang Muhammad Salim, PLT Kasatpol PP Deliserdang Darwin Sianipar, Kabid PUPR Robert Sembiring,Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Camat Sibiru Biru M.Dani MS, Camat Galang Ahmad Fitriyan Sukri dan Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi.

Adapaun agenda  rapat koordinasi menyampaikan dengan tegas kalau para Camat yang daerahnya dilalui oleh aktivitas Galian C ilegal merasa keberatan karena merusak jalan dan dikeluhkan masyarakat.

Seperti yang ditegaskan oleh Camat Biru biru M.Dani MS ,menyampaikan bahwa Galian C memang menjadi masalah serius untuk daerah Biru-biru, ada salah satu pengusaha tambang yang bernama Andi Barus yang tidak memiliki izin pertambangan dan selalu menjadi sorotan  rutin media masa. Akan tetapi didukung oleh sebagian masyarakat dikarenakan dalam kegiatan pertambangan, pengusaha galian C ilegal itu memberdayakan masyarakat,menerima penghasilan dari hasil pertambangan yang dilakukannya.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Camat Batang Kuis Avro Wibowo bahwa di wilayahnya Kecamatan Batang Kuis terdapat tiga  kegiatan penambangan Galian C tidak memiliki izin dan terus menjadi sorotan  media baik cetak maupun online. 

"Efek daripada kegiatan tersebut memang  Jalan raya Desa Sena menjadi rusak dan upaya yang telah dilakukan sudah dihentikan dan dihimbau pada pelaku pengusaha, bahkan dengan membuat portal di persimpangan jalan masuk ke Jalan raya Desa Sena, akan tetapi terhadap armada yang membawa tanah hasil galian golongan C tersebut dibawa dari jalan lain yang langsung tembus ke jalan Arteri Kualanamu," keluhnya.

 Lanjut, Kapolresta Deliserdang berharap agar pihak Dinas terkait dapat membantu  pelaku usaha untuk mengurus perizinan terkait pertambangan/galian golongan C, dan mengutamakan kegiatan Humanis daripada melakukan penindakan hukum. "Karena penindakan hukum adalah hal yang terakhir," sebut Kapolresta Deliserdang.

Dalam masalah ini, Kapten Arh JP Girsang yang mewakili Dandim 0204 DS menyampaikan bahwa TNI siap mendukung kegiatan terkait membantu dan mendorong pelaku usaha pertambangan/Galian golongan C untuk mengurus perizinan yang berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan jika dalam penindakan terhadap Galian golongan C yang tidak memiliki izin.

" TNI juga siap untuk membantu unsure terkait untuk melakukan penindakan . Dikarenakan selama ini terkesean oknum TNI dan POLRI membackup kegiatan Galian golongan C," tegasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini berjalan aman dan lancar, kesemuanya bersepakat menyelesaikan permasalahan aktivitas Galian C ilegal di wilayahnya.

Sekedar informasi, bahwa aktivitas Galian C ilegal masih berlangsung hingga saat ini dan seperti bermain kucing kucingan dengan petugas yang terkadang menghentikan kegiatan itu setengah hati, terutama Galian C ilegal yang beroperasi dilahan PT Perkebunan Nusantara II  di Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Batang Kuis.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.