Sidang Perdana Penipuan Arisan Online Resmi Digelar




Tanjung Balai,(SHR)Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjungbalai resmi menggelar sidang perdana Arisan Online Akak Arita ( AAA ) pada selasa 4 mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Sidang perdana atas kasus dugaan penipuan arisan online ini digelar berdasarkan Laporan Redol Asido Panjaitan SH.MH (Pelapor) selaku kuasa hukum dari korban Yuninta yang merupakan member Arisol Akak Arita (AAA) dengan total kerugian sekitar Rp 1.240.658.000, _


Sidang yang beragendakan Pembacaan Nota Dakwaan yang dibacakan Oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Siti Lisa Evriaty Tarigan. SH.MH dan Majelis Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua PN Tanjungbalai DR.Salomo Ginting. SH.MH sebagai Hakim Ketua.


Sebagai jawaban atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum,pihak Terdakwa ADS melalui Penasehat Hukum nya menjawab dengan eksepsi ( jawaban tertulis ) yang di agendakan akan dijawab pada persidangan kedua tanggal 18 mei 2021.

Berita yang sedang viral ini banyak dihadiri awak media, dan untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan covid – 19, maka hanya beberapa orang awak media saja yg masuk ke ruang sidang. Sidang berlangsung dengan aman dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan covid – 19.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.