Sat Narkoba Polres Permatang Siantar Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021, sekira pukul 22.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Sriwijaya Gg.Sewu Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar. kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri diri di Gg. Sewu dan personil mendekatnya, dan laki-laki tersebut terlihat langsung menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan diketahui bernama YUS (36)thn warga timbang galung, Kemudian dilakukan pencarian barang bukti ditempat YUS menjatuhkan sesuatu barang tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.40 gram dan kemudian diperlihatkan kepada YUS, kemudian YUS mengakui bahwa 1 paket nakotika diduga jenis shabut tersebut yang di jatuhkannya. Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp, Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, YUS mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.