Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Memiliki Narkotika

 



Siantar,(SHR) Pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021, sekira pukul 17.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu di Jl. Sriwijaya Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Gg. Sewu. kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri diri di Gang Sewu.

 Kemudian saat personil mendekat dan laki-laki tersebut terlihat mencampakkan sesuatu dari tangan kirinya ke dalam pot bunga yg berada di sampingnya dan kemudian laki-laki tersebut berjalan tergesa-gesa meninggalkan yang dibuangnya tersebut, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap yg diketahui bernama ANJU (28) thn warga sibatu batu, Kemudian ANJU diminta mengambil barang yang dicampakkannya tersebut, dan ditemukan didalam pot bunga 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.40 gr, Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.