Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba




Tanah Karo, (SHR)Satres narkoba Polres Tanah Karo t berhasil meringkus para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Terbukti pada hari Kamis, tanggal 22 April 2021, sekira pukul 21.45 Wib, di Jalan Jamin Ginting tepatnya di seputaran Pasar / Pajak Roga Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo didalam sebuah mobil dilokasi parkir Pajak Roga.

Personel Satresnarkoba Polres Tanah telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama Iskandar Pinem ( 31 ) pekerjaan Wiraswasta yang mengaku tinggal di Desa Rh Berastagi Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Kasat Resnarkoba AKP H Tobing SH ketika di konfirmasi Awak Media pada hari Sabtu 30/04/2021 melalui KBO Iptu Hendry Tarigan menuturkan bahwa dari serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus yang di duga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting , daun dan biji ganja .

"Kemudian pada saat ditimbang dengan berat keseluruhan seberat bruto 17,62 gram yang diselipkan didalam bagian Dashboard mobil merk Suzuki Escudo No. Pol. BK 1485 DY warna merah. Lanjut Hendry Tarigan, setelah menemukan dan mengamankan barang bukti, petugas membawa pelaku serta barang bukti  ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.