Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Seorang Laki-Laki Mempunyai Narkoba Jenis Shabu




Siantar,(SHR) Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021, sekira pukul 09.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mempunyai narkoba jenis shabu yang tinggal di Jl.Tanjung Pinggir Kel. Tanjung Pinggir Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di depan rumahnya.

Kemudian pada saat Personil Sat Narkoba mendekat laki-laki tersebut, ianya langsung melarikan diri ke belakang rumahnya kemudian di belakang rumah laki-laki tersebut ditangkap dan diketahui bernama MAHMUD (48) thn warga tanjung pinggir, dan dari lokasi penangkapan MAHMUD  tepatnya dari pagar ubi ditemukan 1 buah plastik biru yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip didalamnya ada 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik klip didalamnya ada 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 1,61 gram , 2 bungkus plastik klip, 1buah gulungan kertas timah rokok yang didalamnya ada 1 buah pipa kaca, 1  buah sendok terbuat dari pipet dan 1buah kompeng karet kemudian dari ruangan kamar ditemukan 1 Unit Hp kemudian pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan di tkp, MAHMUD  mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.