Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkotika Jenis Ganja

 



Siantar,(SHR) Pada hari Minggu tanggal 11 April 2021, sekira pukul 20.30 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis ganja di Jl. Madura  Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir jalan. 


Kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan diketahui bernama  IKHSAN (18) warga  kel. Bantan  kemudian dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 2.50 gram, kemudian dari  kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 8 (delapan) buah kertas tiktak, dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi. Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis ganja tersebut, IKHSAN mengakui bahwa narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.


Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.