Polsek Helvetia Berhasil Meringkus Seorang Kakek Nekat Mencuri Sepeda Motor Supra X





MEDAN - (SHR)Seorang kakek nekat mencuri sepeda motor supra X yang sudah usang untuk membiayai kehidupannya. Adapun Kakek tersebut bernama Z Aliad S (63), warga Kecamatan Medan Helvetia


Ia akhirnya ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Melati 8 Nomor 13 Blok X Kelulurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.


Saat dikonfirmasi awak media, Z menggaku tiada niat untuk mengambil sepeda motor butut tersebut. "Awalnya saya cuma lewat saja kebetulan ada motor itu di situ," katanya, Selasa (20/4/2021).


Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi menyebutkan pelaku beraksi saat korban Laris Sihombing tertidur pulas.

Informasi Dihimpun Awak Media pada saat korban baru pulang dari rumah temannya yang berada di Jalan Sukadono, Desa Tanjung Gusta. Kemudian setelah sampai di rumah korban memarkirkan sepeda motor tersebut di pekarangan rumahnya, lalu korban pun masuk ke dalam rumah untuk beristirahat," tuturnya.

Ia mengatakan, setelah beberapa saat usai beristirahat, korban hendak ke pajak untuk bertemu dengan temannya. Namun pada saat itu ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Sementara"Korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat parkir. Korban pun berusaha mencarinya namun tidak dapat," katanya.

Zuhatta menyebutkan, lalu korban yang merasa kehilangan kendaraannya langsung mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan.

Pada saat diterimanya laporan dari korban polisi langsung meringkus pelaku bersama barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku kita tangkap Senin subuh sekira pukul 04.30 WIB di kawasan Kecamatan Medan Helvetia," ungkap Zuhatta.

Kemudian pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Helvetia dan terancam tujuh tahun penjara. "Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana ancaman hukumannya 7 tahun," pungkas Zuhatta.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.