Tekab Polsek Medan Baru Berhasil Melumpuhkan 2 Orang Pelaku ,Melawan Saat Ditangkap




Medan,(SHR)Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru  Berhasil melumpuhkan terhadap 2 orang tersangka yang telah meresah di wilayah hukum Polsek Medan Baru dalam Kasus Curanmor.


Terhadap Dua pelaku curanmor diberikan  'hadiah' masing-masing satu peluru di kaki untuk melumpuhkan  terukur oleh tim khusus anti bandit (tekab) unit Reskrim Polsek Medan Baru. Hal itu lantaran keduanya mencoba kabur saat petugas melakukan penangkapan   pengembangan kasus.

Kedua tersangka ini adalah , Ferianto (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang Persatuan,  Kel Sari Rejo Kec Medan Baru, dan Sofyan Hasibuan (32) warga Starban Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kec Medan Baru.


Kepada awak media , Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua pelaku terkait dalam aksi perampokan yang terjadi pada Selasa (6/4/2021) lalu.


Sebelumnya, petugas memperoleh laporan bahwa rumah makan Ibu Kriting di Jalan Polonia terjadi perampokan motor dengan Korban Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi 3, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. 


“Korban mengatakan kehilang sepeda motor jenis Yamaha Mio BK 3199 AFO dan 1 buah Hp Merk Oppo,” ujar kanit, Kamis (14/4/2021).


Singkatnya, petugas memperoleh identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang  disampaikan korban dan saksi. Pada Selasa (13/4/2021) petugas mendapat info bahwa tersangka Ferianto akan melintas di Gudang Hermes Jln Mesjid Gang A.


Tanpa menunggu waktu, petugas ke lokasi dan langsung menghadang dan meringkus Ferianto tanpa perlawanan.


Ketika diinterogasi, Ferianto mengaku saat beraksi bersama Sofyan, ”Dari pengakuan Ferianto, kita melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Sofyan yang lagi tidur di rumah,” terangnya.


Pengakuan pelaku, sepeda motor yang mereka curi telah dijual kepada seorang penadah wanita di kawasan Marelan.


Namun saat dilakukan pengembangan, kedua berupaya melarikan diri. Petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.


Oleh petugas, kedua pelaku ini dibawa ke RS Bhayangkara guna  perawatan medis. Usai perawatan, mereka pun diboyong ke markas Polsek Medan Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut  .(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.