Unit Reskrim Polsek Helvetia Berhasil Menangkap Pelaku Seorang Tenaga Honore Di Rumah Sakit Umum Adam Malik Medan

 



Medan,(SHR)Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Pelaku berinisial MH alias H (26) yang menjadi buronan sejak November 2020 lalu ditangkap karena mencuri handphone seorang pasien yang hendak periksa kesehatan di Rumah Sakit Supin Aziz di Jalan Karya Baru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.hari Kamis (11/3),2021. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Dini Mahyarani ke Polsek Medan Helvetia. Dini melaporkan handphone merek OPPO Reno 3 warna putih miliknya hilang diambil orang di RSU Supin Aziz.

 Dimana korban mengaku meletakkan handphone tersebut dibangku rumah sakit saat akan hendak ronsen. Sekembali dari proses ronsen, handphone milik korban ternyata sudah hilang," ujarnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah empat bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi pelaku berada di RSUP Adam Malik Medan.

 Lanjut,diamankan, petugas kemudia membawa pelaku ke Polsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.