Polsek Medan Area Berhasil Amankan Pelaku Ranmor

 



Medan,(SHR) Polsek Medan Area Berhasil amankan pelaku Ranmor ,Pada hari Sabtu 06 Maret 2021 sekira pkl. 03.00 Wib,di jln langgar Gg 4 di rumah no 7 dengan membawa 3 org kawannya.Lalu Salim (DPO) menyuruh Yudi untuk menjualkan.lalu Yudi tanya dari mana sp motor itu ? dia jawab dari jln Bromo tempat anak kost. Lalu ekitar pkl 15.00 wib kami pergi ke jln halat Gg makmur bengkel Ucil lalu Yudi naik Vario yang tanpa plat di dorong sama Salim dan kawanya naik Vario juga saya tidak ingat BK nya.Sesampai di bengkel tersebut Yudi di tinggalkan mereka dan janji kalau sudah laku nanti kita jumpa di warnet samping Gg Singkat Jln. Denai. Kata Salim

Informasi Dihimpun Awak Media Pada Jam 23.00 wib Yudi dan orang bengkel berangkat mau menjualkan sp motor Vario tersebut,lalu naas setiba di jln HM joni Yudi langsung diamankan oleh Unit Reskrim Medan Area dan menanyakan dokumen sp motor Vario tersebut.pelaku tidak bisa menunjukan dokumen tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Medan area,lalu Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan Pelaku dan BB ke Polsek Medan Area guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut


Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto,SH, Ketika Dikonfirmasi Awak Media mengatakan Unit Reskrim Polsek Medan area Berhasil amankan pelaku Ranmor bernama Salim Lk, 19 Thn, Islam, pengganguran, Jl. Langgar lr Satria. Kel Tegal Sari I Kec Medan area.dan Yudi Pradana 33 th, Islam, bongkar muat, Jln langgar Gg 4, No 7, Kel T sari I Kec. Medan Area.

Adapun barang bukti Berhasil amankan Berupa  Satu unit sp motor Honda Vario hitam BK 3781 AIL

Dan dari perbuatan pelaku di jerat pasal Pasal 363KUHP dengan hukuman penjara 5 Tahun ke atas.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.