Tim Tekab Polsek Medan Area Berhasil Membekuk Pelaku Pembongkaran Rumah

 


Medan,(SHR) Dua (2 ) orang tersangka  buronan Polsek Medan Area akhirnya tertangkap setelah bersembunyi  sejak peristiwa  31 Januari 2021 lalu.

Ditangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan Polisi  No.Pol.: LP/.82/K/I /2021/SPK/ Medan Area tgl.31 Januari 2021.Dari laporan korban Jasman (50) alamat Jalan Bromo, Gang Minang Sakato no.2 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Dalam laporan korban mengalami kerugian, 1 unit Laptop merek Asus, 1 unit hp merek vivo, 1 unit hp merek nokia X2,  1buah cincin emas berbentuk lingkaran ular, 1cincin emas belah rotan , serta uang dalam celengan diperkirakan 3 juta, besar kerugian dialami korban seluruhnya 30 juta rupiah.

Berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP.KAP/37/II/ 2021/ Reskrim.

Kedua tersangka  Marwan alias Kojek (41) warga Jalan Bromo, Lorong Trimo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai , Fardi Hutabarat (37) warga  Jalan Menteng II Gang Jermal 2 Bakaran Batu Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
 Tertangkapnya kedua tersangka tersebut berkat adanya informasi masyarakat pada hari Jumat (19/02/2021) sekitar pukul. 20.00 Wib.

Keterangan yang diperoleh awak media ini pada  Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 11.00 Wib,
Tim yang dipimpin Pahit Reskrim, Iptu.R.Ginting. Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka ditempat berbeda, Jumat (19/02) sekira pukul 19.45 Wib mendapatkan informasi bahwasannya salah seorang tersangka bernisial Kojek sedang berada di Jalan Menteng II Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Mendapat keterangan informasi dari warga Panit Reskrim Iptu R.Ginting langsung menuju TKP dan ditemukan seorang tersangka pelaku pencurian sedang duduk didepan  rumah orang  di Jalan  Menteng  2 Gang  Jermal Kelurahan  Binjai  Kecamatan Medan Denai. Pada hari berikutnya dilakukan juga terhadap tersangka Ferdi Hutabarat sedang berada dirumahnya, lalu info itu ditindak lanjuti, langsung Tim kerumah tersangka dan melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ceria)





Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.