Polsek Sunggal Berhasil Meringkus Dua Orang Pemulung




Medan,(SHR) Polsek Sunggal Berhasil Meringkus Dua orang pemulung yakni, CWS (21) Warga Tanah Seribu Gg. Tani Binjai dan AHP  (26) Warga Jalan.Buntu Raja Sidikalang Dairi.


Dimana Keduanya ditangkap atas laporan Maryam,warga Jalan Deli Indah,Komplek Villa Malina Indah Senin (1//2/2021) yang telah kehilangan 1 unit kulkas miliknya akibat kediamannya dibongkar pelaku.


Usai mendapat laporan tersebut selanjutnya tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terlapor.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan terlapor beberapa menit setelah korban melapor, tepatnya Senin (1/2) pkl. 15.25 Wib,pelaku ditangkap didekat . Jln. Ringroad Kel. Tj. Sari Kec. Medan selayang.


Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengakui telah membongkar rumah korban bagian pintu belakang pada Senin (1/2) sekira Pukul 14.30 Wib,  dan mengambil kulkas didalam rumah tersebut.


Kedua tersangka dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH. SIK. MH. Melalui Kanit Reskrim AKP. Budi Simanjuntak SE. MH.  Dikonfirmasi Awak media Senin (08/02) membenarkan penangkapan terhadap 2 pelaku pembobol rumah tersebut. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.