Polsek Medan Area Melaksanakan Ops Yustisi Antisipasi Penyebaran Covid 19

 



Medan,(SHR)Jajaran Polsek Medan Area Melaksanakan Ops Yustisi/penghimbauan Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 serta membagikan Masker di wilayah hukum Polsek Medan Area. 11 pelanggar di berikan sangsi sosial. Sabtu, 6 Februari 2021.

Sebelum melakukan kegiatan, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, SH, MH. melakukan Apel yang dipimpim oleh Waka polsek Medan Area AKP Tri Eko perihal melaksanakan OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid 19. Berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/2/ 2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan antisipasi penyebaran Covid 19.



Sasaran Operasi berupa Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari 1 Kec. Medan Denai dan jalan Industri Kel Tegal Sari Mandala 1, Kel Tegal Sari Mandala 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 dan jalan panglima Denai Kel Denai Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH. didampingi unsur pelaksana Waka Polsek AKP Tri Eko, Kanit Intelkam AKP Syafrizal, Kanit Binmas Ipda Sartono, SH, serta Personil Piket Fungsi dan BhabinKamtibmas Polsek Medan Area memberikan arahan serta himbauan kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi serta jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Menjaga Jarak kerumunan dan Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktivitas.

Dalam pelaksanaannya petugas melakukan penindakkan kepada 11 masyarakat yang Kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah dan masih berkerumun.


Melalui Whatsapp, Kompol Faidir, SH, MH. , “masih ditemukan 11 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan malam ini, diantaranya, tidak memakai Masker dan masih berkerumun”, katanya

 Ia juga mengatakan, “dengan kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah Polsek Medan Area, dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kita berikan sangsi sosial”, pungkas Kapolsek.


Kegiatan Ops Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Medan Area Selesai Pukul 23.30 Wib, dan diakhiri dengan membagikan masker kepada masyarakat.

Pelaksanaan giat Ops Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan Kondusif”, ungkap Faidir di akhir kegiatan tersebut.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.