Laporan Diterima, Kasat Reskrim Minta Wartawan Datang Ke Polres Madina




Madina,(SHR) Damris Panen warga Jalan Desa Sinunukan VI Kecamatan Bantahan Kabupaten Madina, Melaporkan Imam Santoso Ke Polres Madina, Diduga Melakukan Pencurian Buat Sawit Di Lahan Perkebunan Blok AI Koperasi Produsen sawit murni Desa Sinunukan VI, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina, pada hari Minggu (3/1),2021,sekira Pukul 07.00 wib.

Adapun Laporan Nomor : LP/03/I/Red.1.8/2021/Su/Red MD,Tanggal (5/1)2021,Pukul 16.00 wib.

Dimana Kronologisnya, Damris Pane, Sekretaris Pengurus Koperasi Produsen Sawit Murni yang juga warga Sinunukan VI mengatakan, mereka terkejut menerima laporan dari security ada gerombolan orang yang melakukan pemanenan pada areal blok A1 Desa Sinunukan VI, yang di kawal oleh oknum bersenjata lengkap melakukan penjarahan TBS milik Kopprod Sawit Murni, kemudian mengangkutnya dengan kendaraan roda dua yang disebut gerandong untuk dimuatkan di atas mobil yang telah menunggu di jalan raya Kilo 12 Desa Muara Pertemuan.

Kasat Reskrim Polres Madina  AKP Azwar Anas, Saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui Pesan Whatshap Bisa datang ke polres, agar dii fokan sesuai kewenangan saya.

(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.