Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Menjalani Program Rehabilitas Sosial Bersama Yayasan Caritas PSE

 



Lubukpakam (SHR)

Sebanyak 30 narapidana (napi) narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam menjalani program rehabilitas sosial bersama Yayasan Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) di Lapas Lubukpakam, Selasa (6/10).


Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono dalam sambutannya mengatakan program itu dilakukan untuk menyelamatkan napi, sehingga memiliki perubahan perilaku yang berangsur-angsur membaik akibat penyalahgunaan narkoba.


Sebanyak 30 napi itu sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari keluarga masing-masing yang memiliki kompetensi sehat dan bebas dari narkoba. Proses melepaskan diri dari narkoba itu tidak mudah. Dibutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif.


Kepala Devisi Kesehatan Yayasan Caritas PSE, Denny SE menyampaikan terimakasih atas kerjasama Kalapas Lubukpakam memberi hak rehabilitasi narkotika bagi warga binaan, guna mengurangi angka kesakitan dan angka permintaan penggunaan narkotika, baik dilingkungan Lapas Lubukpakam maupun setelah selesai menjalani pembinaan.


Dia berharap program sinergi itu bisa menjadi perhatian Pemerintah bahwa korban penyalahgunaan narkotika harusnya mendapat hak rehabilitasi. Turut hadir Taufik Ismail SE sebagai Kordinator Program Rehabilitasi Lapas Yayasan Caritas PSE.


Humas Lapas Lubukpakam, RF Sianturi, mengatakan program itu masih tahap kedua selama 6 bulan. Guna memonitoring perkembangan 30 peserta rehab, Yayasan Caritas PSE berkordinasi dengan 7 Petugas Lapas. (Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.