Tekab Polsek Medan Timur Berhasil Menangkap Pelaku Spesialis Pembongkaran Rumah




Medan, (SHR)  Tekab Polsek Medan  Timur berhasil Menangkap pelaku spesialis pembongkaran rumah, Khairul Anwar alias Wawan Keling (35) warga Jl. Karya Bakti, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, Dimana korban   bernama Riki (22) di Jl. Setia Jadi Gg. Selamat No. 19B, Kel. Tegal rejo Kec. Medan Perjuangan

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan, Rabu (24/6/2020) petang, menerangkan, aksi pembongkaran yang dilakukan tersangka terjadi, Selasa (16/6/2020) sekira pukul 05.30 Wib. Pagi itu korban terbangun dari tidurnya, kemudian korban hendak mengambil Hp Android merk Vivo warna biru miliknya yang diletakkan korban di samping badannya.

Sementara Hp korban telah hilang, lalu korban memeriksa barang-barangnya yang lain yang berada di ruangan tamu dan kamarnya. Alangkah terkejutnya korban lantaran tas ransel berisi 1 unit Laptop merk ASUS X441N warna hitam, sebuah dompet warna hitam berisi 1 buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah STNK sepeda motor Supra X BK. 6861 YBA atas nama Amri Marwan pulungan, 1 buah ATM Mandiri atas nama Sandi Kurniawan pulungan dan uang tunai Rp 300.000 juga raib digondol maling.

Pada saat  kejadian yang dialaminya, korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur, Rabu (17/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Sementara mendapat laporan dari korban, petugas lalu melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhasil, petugas mengendus keberadaan tersangka dan meringkusnya saat berada di Jl. Pasar III Gg. Surip, Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa hasil curiannya ia simpan di rumahnya di Jl. Karya Bakti, Medan,” kata Tambunan.

Lanjut, petugas membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Saat di rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Laptop merk ASUS X441 N warna hitam. Kemudian, tersangka juga mengakui bahwa tas ransel warna hitam milik korban beserta isinya dibuang tersangka di Jl. Pasar III Gg. Walet.

Namun, pada saat dilakukan pengembangan lagi, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Saat itu juga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tersangka tak mengindahkannya, hingga akhirnya petugas menembak kaki tersangka.

Adapun pengakuan tersangka, ianya telah melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni di Pasar III Gg. Kutilang, Jl. Setia Jadi Gg. Keluarga, Jl. Pasar III dan Jl. Setia jadi Gg. Onces, Kec. Medan Perjuangan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.