Medan, (SHR) Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap 2 penjambret tas seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Aslin Pakpahan (50), warga Komplek RS Jiwa Medan.
Adapun Kedua pelaku jambret itu yakni, Ir (33) warga Jalan Cokro Medan dan FS (27) warga Jalan Pancing II Medan. Mereka beraksi di Jalan Pandu Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (19/6/2020), menjelaskan, petugas Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi adanya pelaku jambret ketangkap dan sudah babak belur dimassa, Kamis (18/6/2020).
Kemudian ditangkap warga, kata Ainul, petugas Reskrim Polsek Medan Kota dan Satuan Sabhara Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk menjemput keduanya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" sebut Ainul. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.