Aw Berusaha Melawan, Mengancam Polisi Lalulintas,Menyerahkan Diri Ke Polisi



LubukPakam(SHR) Diduga Pelaku Menghalangi dan berusaha melawan dengan mendorong-dorong serta mengancam polisi yang bertugas mengatur lalulintas (Gatur Lantas), pria berinisial Aw (50) warga Gang Baru Dusun II Desa Dalu Sepuluh Kecamatan Tanjungmorawa, menyerahkan diri ke Mapolresta Deliserdang, Senin (1/6/2020).

Informasi diperoleh, sebelumnya Aw bersama Ju alias Adi Gabon (40) warga Dusun V Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa serta teman-temannya, mendatangi Aipda Rinkon Manik yang sedang mengatur arus lalulintas di Jalan Sei Belumai Dusun V Desa Tanjungmorawa B, Rabu (6/5/2020) pukul 14.15 WIB.

Dimana Beberapa pria itu, dengan sengaja mendorong-dorong tubuhnya dan mengeluarkan ucapan ancaman, karena diduga tindakan Aipda Rinkon Manik, membuat para pria itu tidak bisa menerima uang pungli dari para sopir truk yang melintas. Selain itu, aksi perlawanan dan ancaman kepada polisi itu divideokan dan diviralkan di media sosial.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020) melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, agar para tersangka segera menyerahkan diri.

Kepada teman-temannya yang lain diimbau agar segera menyerahkan diri, jika tidak Polresta Deliserdang akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur, tegasnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.