Walikota Tanjungbalai beserta Ketua TP PKK Tinjau Lokasi Karantina Covid 19



T.Balai (SHR)
Gedung Olahraga Mini (GOR)yang berlokasi di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, dijadikan untuk penampungan sementara bagi para warga masyarakat Kota Tanjungbalai, jika ada yg terindikasi tertularnya Virus Corona.

Jumat,03/04/2020,Walikota beserta Ketua TP PKK dan para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, melakukan Tinjauan dan kesiapan dalam pengerjaan Gedung Olah Raga Mini,dimana di dalam Gedung terlihat masih diadakan penyekatan penyekatan menjadi beberapa bilik kamar untuk ruangan isolasi.

Pada kunjungan tersebut Walikota Tanjungbalai HM.SYAHRIAL SH.MH yang didampingi oleh Ketua TP PKK Hj.Sri Silvisa Novita mengatakan bahwa jika ada warga masyarakat yg terkena Covid 19 akan segera dilakukan peng isolasian atau di Karantina di ruangan ruangan yang lagi di kerjakan,di tambahkan nya lagi bahwa warga yang dikarantina disini cukup hanya selama satu hari,dan Pemerintah Kota Tanjungbalai akan mempasilitasi segala keperluan termasuk makan dan minum.

Menurut Walikota,bahwa gedung Gor Mini ini hanya sifatnya sementara di pergunakan dan akan beropersai kembali seperti biasa setelah Wabah Virus Corona ini berakhir,serta harapannya pelaksanaan ini secepatnya selesai.

Untuk mengatur jumlah kamar dan kelengkapan lainnya yang diperlukan ,
walikota memerintahkan Mohammad Sukri alias Cecep selaku Kepala Bidang IPH (Informasi Publik dan Humas)di Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.(Arsito).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.