Polsek Patumbak Berhasil Mengamankan Kawanan Maling Rumah Kosong



Medan,(SHR) Polsek Patumbak Berhasil Mengamankan Kawanan maling rumah kosong, menggasak uang tunai Rp 15 juta dan 35 gram emas dari sebuah rumah di Jalan Pertahanan Gang Alqadar, Desa Patumbak Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Dimana Korban pemilik rumah M Rianto (30) dalam laporannya ke Polsek Patumbak melaporkan pencurian ini terjadi pada 7 Februari lalu. Saat itu sekira pukul 10.30 Wib, ia pulang ke rumah. Betapa terkejutnya korban melihat kondisi rumah yang sebelumnya ditinggal kosong dalam keadaan berantakan. Ternyata, lemari berisi uang dan perhiasan serta surat-surat berharga telah raib. Ia pun memutar CCTV. Lantas, diketahui ada dua pria pelaku pencurian yang terekam.
“Berdasarkan laporan korban, kita kemudian melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin, Selasa (18/2/2020).
Sekira sepekan kemudian, pada Sabtu (15/2/2020) sore, polisi mendapat informasi salah satu pelaku yang dikenali bernama Rizal berada di Jalan Masjid Desa Patumbak Kabupaten Deliserdang sedang berdiri di depan salah satu rumah.  “Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan lalu diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” jelas Arfin. Dengan luka di kaki, tersangka kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk pengangkatan peluru.
Kemudian  ditangkap dan  disita dari tangan tersangka berupa tas warna hijau, buku nikah, buku tabungan dan kartu BPJS milik korban. Namun tidak ditemukan uang dan emas yang dicuri dari rumah korban.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.