Medan, (SHR) Polrestabes Medan meringkus pelaku pengoyak kitab suci Alquran yang sempat menghebohkan warga beberapa waktu lalu. Polisi mensinyalir tersangka berinisial DIM (44) hanya merupakan orang suruhan.
Adapun tersangka DIM ditangkap Kamis (13/2/2020) di sekitar Masjid Raya Almashun Medan Jalan Sisingamaraja. Diduga tersangka akan kembali melakukan aksi mengoyak Alquran untuk kali kedua setelah sebelumnya aksinya mengoyak Alquran yang diambil dari Masjid Raya pada Jumat (31/1/2020) lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir menyebutkan ada kelompok yang diduga menyuruh warga Jalan Utama, Kota Matsum, Medan Area ini untuk mengoyak Alquran.
"Dia bukan pelaku tunggal. Masih kita dalami yang diatasnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir dalam konfrensi pers, Kamis (13/2/2020).
Tersangka tegas tidaklah gila. Dimana Dalam interogasi oleh polisi, tersangka bisa melafalkan surat Alfatihah. Begitu pun polisi tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dalam penyidikan nantinya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.