Polsek.Delitua Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Diduga Pencurian Rumah Iyan Naibaho
Delitua,(SHR)Polsek DelituĂ Berhasil menangkap tersangka bernama .Detro Velantino Ginting Kasus 363 Kdh di Jln. Jahe 14 No. 8 Kel. Mangga Perumnas Simalingkar Kec. M. Tuntungan.Waktu ditangkap, Hari Minggu Tgl 19Januari 2019 Sekira Pukul 22.00
Dasar:
• LP/1644/K/XII/2019/SPKT/Sek Delta, Tgl 22 Desember 2019.
Pelapor :
An. Iyan S Naibaho
Adapun Barang Bukti :
• 1 Bilah Parang (yg digunakan pelaku Mencongkel Jendela dan Jerejak Jendela).
• 1 Unit Pahat (yg digunakan Pelaku Mencongkel jendela dan Jerejak Jendela).
Dimana kronologis kejadian pada Hari Minggu Tgl 19 Januari Sekira Pukul 22.00 Wib telah ditangkap krn diserahkan bapaknya an.DISON GINTING anaknya an.DETRO VALENTINO GINTING yg diduga telah melakukan pencurian dirumah an.Iyan Naibaho dan pelaku melakukan pencurian bersama dengan Surya Malik Pohan alias Umek (tertangkap)dengan Cara Memanjat Tembok Belakang Rumah Korban dan Mencongkel Jendela dan Jerjak jendela Belakang Rumah Korban.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.