Paman Bejat Setebuhi Keponakan Selama Dua Tahun





Medan, (SHR) Polsek Percut Seituan Berhasil Menangkap Pelaku Bernama RHH (35) warga Kecamatan Percutseituan terpaksa kembali berurusan dengan hukum.
Pasalnya, mantan residivis kasus narkoba ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh. Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diduga kerap rudapaksa keponakannya selama hampir dua tahun.


Sementara  Kejadian ini bermula pada awal April 2019. Di mana saat itu Tur (45) dan istrinya, warga Kecamatan Percut Sei Tuan mendengar kabar dari tetangga mengenai anaknya Bunga (15) sedang berada di lokasi gelap-gelap bersama pelaku yang tak lain suami dari bibinya.
Mendengar kabar tersebut,. Kemudian Turkila dan istri langsung memanggil anak ketiga dari 4 bersaudara tersebut dan mempertanyakan mengenai dirinya yang terlihat dekat dengan pelaku (RHH).


Sebut saja Mawar, ia pun menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada sang ibu dan bibinya.
Bagai petir di siang bolong, Turkila tak kuasa mendengar pengakuan remaja yang baru selesai ujian nasional di salah satu SMP di kawasan Jalan Letda Sudjono itu.
Korban mengaku bahwa selama dua tahun belakangan ini korban sering digagahi pelaku di bawah ancaman akan dibunuh.


Cerita demi cerita, akhirnya korban menceritakan kejadian pertama yang dialami dirinya.
Ia di  paksa pelaku yang saat itu tinggal juga di rumahnya sekitar 2 tahun yang lalu.


Aksi  itu dilakukan pelaku di saat korban keluar kamar mau ke kamar mandi.
"Saat itu ditariknya ke ruang tamu dan celana saya dibukanya lalu saya disetubuhinya sambil mengancam akan membunuh jika saya buka mulut," pengakuan korban.


Informasi lain yang dihimpun, bahwa pelaku yang dulunya ditinggal istrinya ke Malaysia akhirnya kerap melakukan nafsu bejatnya terhadap korban di rumah tersebut dengan ancaman akan dibunuh.

Malah sebelum ditangkap, pelaku sempat mengirimkan foto tanpa busana dari pinggang ke bawah melalui messenggernya ke messengger korban dengan kata-kata, 'apa kamu nggak kangen sama ini (sensitif pelaku)'," ungkap korban, Rabu (15/5/2019).
Tur menambahkan, bahwa dirinya pernah mengusir pelaku dari rumahnya. Karena pelaku sempat mendatangi rumahnya walau saat itu istrinya sedang pergi ke Malaysia, Tur kembali menuturkan bahwa pelaku pada 1,5 tahun yang lalu pernah tertangkap Polsek Percut Sei Tuan krena kepemilikan sabu.

Kejadiannya dekat sini di Dusun 3, saat itu pelaku sempat akan menelan bungkusan sabu miliknya, tapi akhirnya keluar juga dari mulutnya dan saat itulahlah dia dibawa namun entah bagaimana diurus. Pelaku selalu menyusahkan istrinya, "ungkap ayah korban.


Terpisah Kapolsek Percut, Kompol Subroto ketika ditanyai membenarkan pelaku sudah diamankan.
"Sudah diamankan,"ucapnya dengan singkat.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.