Polsek Medan Helvetia Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone
Medan,(SHR) Polsek Medan Helvetia Berhasil Mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian , Tempat Kejadian di jalan budi luhur Gg.batak kel. Dwikora kec.medan helvetia
Kamis, tanggal 18 April 2019 sekira pukul 11.00 wib. Dimana kedua pelaku bernama
Abdul Als Bedul
Umur : 34 tahun
Pekerja: Wiraswasta
JK: laki-laki
Agama: Islam
Alamat : jl.Budi Luhur No.67 Kel.Sei kambing kec. Medan Helvetia
2.Nama: Sugianto
Umur: 43 tahun
Pekerjaan: wiraswasta
JK: laki-laki
Agama: islam
Alamat: jl.Sei Kapuas No.70 A Kel.babura Kec.Medan Sunggal
Korban bernama Rika Andriani
Umur: 25 tahun
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
JK: perempuan
Agama: Islam
Alamat: jl.Darmais III No.35 komp.veteran Kec.Percut Sei tuan Kab.Deli serdang
Jln. Budi luhur Gg.batak Kel.Dwikora Kec.Medan Helvetia
Adapun informasi awak media dari masyarakat telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki an.Abdul Als Bedul dan Sugianto yg mana kedua tersangka tersebut mengambil/merampas Handphone korban pada saat korban baru selesai menelepon di depan rumah orang tuanya setelah handphone tersebut diambil/dirampas tersangka menggunakan tangan kiri an.Abdul Als Bedul dan korban langsug meneriaki rampok dan kedua tersangka tersebut lgsg ketangkap massa.dan okeh masyarakat menghubungi pihak polsek medan Helvetia dan personil Pegasus polsek medan Helvetia lgsg ke Tkp dan mengamankan Tersangka dan barang bukti selanjutnya Tsk dan barang bukti di bawa ke polsek Medan Helvetia untuk di proses. Dan terhadap ke 2 Tsk di persangkakan Pasal 365 Kuhpidana. Dengan ancaman hukuman 9tahun.
Barang bukti
A. 1 (satu) sp. Motor honda beat warna putih BK 4220 ABS
B. 1 (satu) unit Handphone Android merek Samsung.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni saat Dikomfirmasi Awak Media Kedua tersangka kita amankan guna proses penyedikan lebih lanjut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.