Polres Sergai Ungkap Kasus 9 Pengedar Terhitung Tanggal 1 Sampai 13 Februari



Sergai, (SHR) Terhitung dari tgl 1 hingga 13 Februari jajaran Polres Sergai tangani 13 LP yaitu 9 LP ditangkap Sat Narkoba,3 LP Polsek Perbaungan dan 1 LP Dolok Masihul.Dari 13 LP terdiri 13 tsk yaitu dengan status 9 Pengedar dan 4 Pemakai. Adapun total barang bukti sejumlah 32,08 Gr Sabu,10 Gr Ganja kering dan 2,5 butir pil ekstasi.
Adapun 9 pengedar yang ditangkap yaitu
Ramlan als Pak Le (P 48 Th),Miswanto als Anto als Toyek (P 39 th),Fitra Hidayat las Fitra (P 23 th),Siti Hajar als Siajar (W 34 th),M.Alfian als Alfin (P 30 th),M.Guntur als Guntur (P 29 th), Supriadi als Tembong (P 41 th),Riki Andrian als Riki (P 31 th) dan Irwan als iing (P 32 th).Sementara diduga pengguna narkotika yaitu Romiansyah (P 24 th),Suprianto als Anto kemiri (P 52 th), Dian Sahala Sihombing (P 28 th) dan Irfan Lubis als Fana (P 35 th).

Dua orang pengedar yang ditangkap yaitu Riki Andrian als Riki yang merupakan mantan anggota satuan samping yang sudah di PTDH akibat kasus Narkotika ditangkap pada hari tgl 12 Februari 2019 di Kampung Tempel Perbaungan,tsk melakukan perlawanan dan mengakibatkan salah satu anggota terluka ditangannya akibat terseret oleh tsk yang coba kabur dari tsk ini disita bb sabu seberat 1,7 Gr dan Ekstasi 2,5 Butir.
Warga desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin melalui pemerintah desanya mengapresiasi kinerja Sat Narkoba atas penangkapan seorang residivis pengedar narkotika bernama Irwan als iing yang ditangkap pada hari selasa tgl 12 Feb 2019 di Dusun III Desa Sei Rejo atau Paret XII Kec.Firdaus dengan BB sabu sebanyak 0,20 Gr dan uang tunai Rp.50.000,- dimana penangkapan tsk dipimpin langsung kasar narkoba tsk mencoba kabur dan akhirnya dapat ditangkap,tsk ini pernah divonis sekitar 4 tahun di Medan dan baru bebas tahun 2018. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.