Pemuda Ásal Namu Ukur Selatan Menjual Sabu-Sabu Di Kamar Kosnya




BINJAI, (SHR) Dilaporkan menjual sabu-sabu, seorang pemuda asal Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, diringkus polisi di kamar kosnya di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur, Jumat (1/2/2019).

Kasat Narkoba AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, polisi meringkus pemuda bernama Rinaldi Maurits itu dan menyita barang bukti 4,69 gram sabu-sabu.

 Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya,” kata Siswanto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke kamar kos Rinaldi dan kemdian menyergap pemuda itu.

“Ketika diamankan, tidak ada perlawanan. Tersangka, mengakui semua sabu yang di dapat di kamar kosnya itu akan dijual kembali,” jelas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rinaldi berikut barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Binjai.

“Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.