Narkoba sekarang telah dianggap
sebagai musuh bersama oleh semua negara, bukan sekedar karena faktor dampak
psikologisnya, tetapi narkoba telah menjadi modal pendorong berbagai
pemberontakan. Dalam buku “Shooting Up :
A short History of Drugs and War Examines (Lukasz Kamienski,2016)
dijelaskan bagaiman narkoba menjadi bagian dari negara dan peperangan. Narkoba
menjadi bagian dalam menstimulasi keberanian sekaligus sebagai trauma healing
paska peperangan. Namun sejak terjadi perangan Oppium I di Cina sepanjang 4
September 1839 – 29 August 1842, narkoba sudah dianggap sebagai senjata
untuk melumpuhkan sebuah negara
Narkoba
sudah menjadi bagian atas runtuhnya peradaban, kajian dari Profesior Elisa
Guarra-Doce, ahli antropologi di Roma menjelaskan bahwa manusia sudah
mengkonsumsi narkoba dari bahan nabati sejak jaman Neolitikum yakni 8.600 SM,
baik untuk kebutuhan medis maupun ritual agama. Sayang sebagian orang justru
memanfaatkan efek halusinasi narkoba untuk kesenangan diri, tidak ada kaitnya
dengan medis maupun ritual-adat, akhirnya peradaban mereka pun lumpuh.
Para
pemakai narkoba pada umumnya ingin merasakan peningkatan staminia dan
kepercayaan diri, semangat kerja dan yang terjauh ingin menghadirkan semangat
pemberani. Padahal semua itu semu belaka, bersifat halusinasi, sehingga ketika
dalam kondisi memakai semuanya merasa dianggap mampu, berani,sehat dan
beringas. Pada saat inilah sangat mudah terjangkit konflik dengan kehidupan
sosial lainnya. Perkelahian tidak bisa dihindari jika dalam kondisi mabuk. Sisi
buruk narkoba lainnya yakni akan menjerumuskan manusia kepada ketergantungan
serta kelemahan fisik, akibatnya akan berpengaruh pada peradaban mereka
sendiri.
Dengan
demikian, maka wajar jika perang terhadap narkoba menjadi slogan bersama,
karena dampak dari penggunaan narkoba yang tidak terkontrol akan menyebabkan
pelemahan pada nilai-nilai peradaban yang luhur, baik budaya dan adat
sendiri maupun budaya manusia secara
keseluruhannya.
Khusus
bagi masyarakat yang dekat dengan berbagai bentuk barang memabukan seperti
Arak, Tuak, dll dalam tradisi nenek moyangnya, cara penangkalannya,, yakni perlu
ditumbuhkan kesadaran untuk memilah mana warisan budaya yang baik dan buruk
bagi peradaban ke depan. Barang yang memabukan termasuk di dalamnya, narkoba
adalah salah satu warisan budaya yang buruk bagi kehidupan masyarakat ke depan
karena berakibat pada pelemahan generasi.
Indonesia
memerlukan sumber daya generasi yang handal demi menghadapi kehidupan masa akan
datang. Keterjaminan tersediannya sumber daya yang handal tersebut, sangat
tergantung dari kesadaran kita memilah tradisi mana yang positif bagi
perkembangan generasi ke depan. Perlu keberanian kita untuk melakukan inovasi
dalam berbudaya agar budaya warisan nenek moyang tetap lestari seiring sejalan
dengan kebutuhan masa kini, secara berkelanjutan-karimah (mulia).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.