Medan, (SHR) Penganiayaan terhadap keluarga wartawan
oleh oknum pegawai kejaksaan cabang Labuhan Deli akhirnya puluhan
wartawan tergabung dalam Ikatan Jurnalis Medan Utara (IJMU) pada Senin
(16/04/2018) sekitar pukul 10.30 wib digelar aksi demo damai di depan
Kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Deli jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor
Medan Labuhan. Penganiayaan yang dilakukan pegawai jaksa cabang
kejaksaan negeri (Cabjari) Labuhan Deli, Fahrizal (34) terhadap seorang
tahanan, Edi Suratman (26) berbuntut panjang.
Pihak keluarga bergabung dengan elemen
wartawan yang bertugas di Medan Utara melakukan demo ke kantor Cabjari
Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan
Labuhan, Senin (16/04/2018).
Puluhan pendemo yang telah membentang
poster, menuntut kepada pimpinan Cabjari Labuhandeli untuk menindak
tegas pegawai jaksa yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap
tahanan
Dalam orasi yang berlangsung, para
pendemo disambut jaksa Hamonangan P Sidauruk dengan didampingi Kapolsek
Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon,” Kita akan menerima aspirasi
kawan – kawan wartawan, saat ini pimpinan tidak berada di tempat, karena
ada rapat di Jakarta, kita berjanji akan menindak pegawai kita, jadi
beri waktu kita untuk menindaklanjutinya “ Kata Hamonangan kepada
pendemo.
Mendengar itu, pendemo meminta untuk
segera dilakukan mediasi agar masalah itu segera diambil tindakan tegas,
mereka mendesak agar pegawai jaksa untuk diberikan sanksi,” Kamu segera
dapat jawaban dari tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan
penganiayaan terhadap tahanan, karena ini tidak bisa dibiarkan dan
jangan menunggu lama “ Ucap salah satu utusan yang berdemo.
Mendengar itu, pihak kejaksaan mengajak
utusan untuk berdiskusi di kantor Cabjari Labuhandeli. Dengan dimediasi
Kapolsek Medan Labuhan, utusan pendemo membahas masalah itu secara
tertutup.
Salah satu keluarga Supriadi Lubis
mengatakan hasil pertemuan itu akan diberi jawaban setelah pimpinan
Cabjari Labuhandeli pulang dari Jakarta. Artinya, dalam waktu seminggu
kedepan mereka akan mendapat jawab untuk tindakan terhadap pegawai jaksa
tersebut,” Kita tunggu seminggu ini, kalau nanti tidak ada tindakan
tegas dari mereka, kita akan pertanyakan dengan demo lagi “ Katanya.
Lanjut Supriadi Lubis yang berprofesi
sebagai wartawan lokal ini, Kasus penganiayaan yang dialami menantunya
terjadi pada Selasa (10/4/2018) lalu. Menantunya merupakan tahanan kasus
pembunuhan yang dilimpahkan dari Polsek Percut Seituan,” Saya sempat
tanya dengan menantu, tapi dia (tahanan, red) tidak tahu kenapa
dianiaya, saya tidak terima makanya saya minta kasus penganiayaan itu
segera ditindak tegas “ Ucapnya.
Sementar aksi demo tersebut sempat
membuat sejumlah petugas polisi melakukan pengamanan hingga akhirnya
Kepala Kecabjari Labuhan Deli serta Kapolsekta Medan Labuhan Kompol
Hendris Tampubolon menemui para pendemo yang berorasi persis di depan
kantor Kecabjari Labuhan Deli Cabang Lubuk Pakam tersebut.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.