Wajah SUMUT Dihiasi Judi Samkwan, Instansi Diduga Pura-Pura Pekak

Fotpo: ilustrasi

LABUHAN DELI - SHR   Judi jelas-jelas dilarang agama maupun hukum negara ini. Namun, pada praktiknya, geliat bisnis Judi Samkwan (dadu) yang berada di Jalan Veteran, Pasar VII, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang masih beroperasi, konon khabarnya semakin menggila alias kian marak. Jumat(03/02/18).

Aktivitas perjudian ini, kini sudah masuk pada tingkat mengkhawatirkan. lokasi judi dadu itu berdiri diatas lahan PTPN- II, mungkin sebagai pemuas cungkong-cukong pengusaha asal dalam dan luar kota, aktivitas yang melanggar hukum tersebut khabarnya digilir  shift aplusan, keramaian lokasi judi ini memoles wajah Sumatera Utara tak obahnya seperti kota judi(kota bar-bar). 

Menurut warga Helvetia yang enggan sebut namnya itu harapkan Mabes Polri. "kita bukan tak percaya dengan kinerja petugas Polda Sumatera Utara, namun judi dadu disini itu seakan sengaja dipelihara, banyak dugaan didalamnya seperti main sabung ayam, batu goncang, dugaan lain adanya peredaran narkotika,masyarakat harapkan ada gebrakan tim Mabes Polri pusat untuk segera menutup lokasi judi itu, karena kita duga pengelola judi kian berani membuka bisnis illegalnya ini karena  sudah tersistematis jaringan dan kebal hukum" katanya.   

“Sepertinya judi samkwan tersebut diduga tersirat komponen yang terorganisir dan tersistem dengan rapi, diduga di Beck up oknum pejabat tinggi aparat keamanan diwilayah hukum  dengan istilah ada pemerintah dalam pemerintah” kata Hamzah sinaga salah satu tokoh Medan utara.

Masyarakat sudah sangat resah dan muak dengan keadaan ini yang seolah-olah ada indikasi pembiaran.

“”kan …!!! Terkesan kesan mewah karena menjadi ajang bisnis haram yang menjanjikan, kita melihat Instansi diduga Pura-pura pekak dan Buta dengan lapak judi yang mungkin menghasilkan omset Miliyaran tersebut” Tegasnya lagi

Menanggapi masih berlangsungnya praktik perjudian samkwan tersebut, aplikasi aparat pemerintahan untuk dapat bersikap tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian.
"apa masih beroperasi" ujar singkat Kabid humas PoldaSu kombes Pol Rina Sari ginting ketika dikonfirmasi beberap waktu lalu via Whatsapp. (Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.