Medan, (SHR) Komisi A DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatra Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara, dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 11:00 WIB.
RDP dipimpin oleh Ketua
Komisi A, Nezar Djoeli, didampingi oleh Wakil Ketua Muhri Fauzi Hafiz
dan beberapa anggota. Sedangkan dari Pemprovsu langsung dihadiri oleh
Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Suryadi Bahar Kepala Kesbangpol
Provsu, lalu dari Poldasu dihadiri oleh Dirnarkoba Kombes Pol Hendrik
Marpaung dan dari BNN dihadiri oleh Kabid Pencegahan AKBP Harianja.
Nezar
Djoeli, Ketua Komisi A sekaligus pimpinan rapat dari fraksi Nasdem
menyebutkan bahwa maraknya narkoba di Sumatra Utara (Sumut) merupakan
cara negara asing untuk menghancurkan negara Republik Indonesia.
"
Ini sudah darurat narkoba, ini sudah tidak bisa ditoleri. Poldasu dan
BNN bersama pemerintah harus melakukan pencegahan dan pemberantasan akan
bahaya narkoba," terangnya.
Untuk itu, pemerintah BNN dan Poldasu harus bersatu.
"Marilah kita bergandengan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, kita dari Komisi A DPRD Sumut mendorong agar pencegahan dan pemberantasan narkoba tuntas di Sumut," tegasnya.
"Marilah kita bergandengan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, kita dari Komisi A DPRD Sumut mendorong agar pencegahan dan pemberantasan narkoba tuntas di Sumut," tegasnya.
Sedangkan
Kabid Pencegahan AKBP Harianja membenarkan bahwa Indonesia merupakan
daerah gawat narkoba. Sumut merupakan provinsi yang statusnya marak
peredaran narkoba.
" Sumut rangking dua marak
narkoba tingkat Nasional. BNN akan melakukan langkah untuk memperdayakan
masyarakat agar turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan,"
ujarnya.
Saat ini, dari 33 kabupaten/kota yang ada
di Sumatra Utara, BNN sudah ada sebanyak di 12 daerah. Untuk melakukan
pencegahan dan maksimal, BNN merasa agar 21 kabpaten/kota yang belum ada
BNN-nya untuk segera dibentuk.
" Pencegahan
penting sekali, kita mendorong agar semua masyarakat jadi pelaku
pencegahan narkoba. Kita (BNN) juga berharap agar Pemrovsu untuk
memberikan anggaran fasilitas peralatan dan anggaran yang lebih tinggi
kedepannya, supaya pencegahan dan pemberantasan lebih maksimal,"
tegasnya.
Sedangkan Dirnarkoba Poldasu, Kombes Pol
Hendrik Marpaung menegaskan hal sama seperti BNN Provinsi Sumut. Untuk
melakukan penyelidikan, penyidikan dan tuntutan, pihak kepolisian sangat
membutuhkan biaya. Untuk itu, Dirnarkoba Poldasu meminta agar Pemprovs
segera memberikan anggaran ke Direktorat Narkoba Polda Sumut (Ditnarkoba
Poldasu).
" Intruksi Presiden sampai Kapolri
hingga ke Bapak Kapoldasu sudah dilaksanakan secara tegas dan sudah kita
(Poldasu) laksanakan, tahun 2017 Ditnarkoba Poldasu sudah mengungkap
ribuan kasus. Semua sudah berjalan dengan maksimal, tapi kami pihak
Ditnarkoba Poldasu merasa terbatas dengan minimnya anggaran. Kita
harapkan agar Pemprovsu membantu Ditnarkoba Poldasu dalam hal
penganggarannya agar kinerja semakin maksimal," tegasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Philips Juang Nehe, anggota DPRD Sumut Komisi A dari
Fraksi PKB mengatakan mendukung program-program positif BNN dan
Kepolisian.
" Daerah Nias Selatan (Nisel) sudah
merupakan daerah rawan narkoba, saya harapkan BNN dan Kepolisian segera
memberantas dan melakukan pencegahan didaerah itu. Terkait dengan
kekurangan anggaran, selama kegiatan BNN dan Poldasu baik untuk
melakukan pencegahan, kita (DPRD Sumut Komisi A) berupaya mendorong agar
terealisasi," terang Philips Juang Nehe.
Nezar
Djoeli selaku pimpinan rapat menegaskan akan meminta kepada Pemprovsu
untuk memberikan dukungan angggaran kepada BNN dan Poldasu.
"Jika anggaran ditambah, pasti kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih maksimal," terangnya.
Terakhir,
Asisten Pemerintahan Pemprovsu Jumsadi Damanik mengatakan agar BNN dan
Ditnarkoba Poldasu untuk duduk bersama secapatnya.
"
Lakukan penyusunan, silahkan dirapatkan kembali secepatnya. Tahun 2018
ini, program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumut harus lebih
baik. Sedangkan untuk anggaran, jika memang memenuhi prosedur, Pemprovsu
akan memberikan hibah. Namun hibah nantinya akan diletakkan kedinas
kesehatan atau ke Kesbangpol itu yang belum dapat kita pastikan, untuk
itu harus dilakukan rapat terlebih dahulu," ungkapnya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.